
Arbitrase Sengketa Keterlambatan Proyek Apartemen Senilai Rp 500 Miliar.
Klien (Main Contractor) digugat pemilik proyek akibat keterlambatan progres 20%. Kami berhasil membuktikan bahwa keterlambatan disebabkan oleh faktor eksternal (Force Majeure) dan cacat desain pemilik, sehingga klien bebas dari denda keterlambatan sebesar Rp 25 Miliar.
Explore MoreArbitrase Sengketa Keterlambatan Proyek Apartemen Senilai Rp 500 Miliar.






